KPK adalah "komisi pemberantasan korupsi" dan jika nanti suatu saat korupsi benar-benar hilang, yang kita perlukan adalah KPK baru, "komisi pencegahan korupsi". bisa jadi pernyataan tersebut hanyalah utopis, tapi itulah visi yang harus kita pegang berkaitan dengan pemberantasan korupsi. dalam dunia engineering dikenal bahwa kondisi ideal tidak akan pernah bisa tercapai tapi kita bisa mendekatinya pada kondisi optimal. korupsi bukan saja tanggung jawab KPK melainkan tanggung jawab seluruh rakyat Indonesia.
KPK adalah lembaga yang bekerja ibarat menyusuri jalan setapak di antara api. jika berjalan terlalu hati-hati akan terbakar dan jika terlalu "gila" juga akan terbakar. dalam meniti jalan tersebut, KPK harus "gila" tapi juga jangan terlewat gila karena banyak api yang siap memangsa. dalam pemberantasan korupsi, api ada di mana-mana khususnya berkaitan dengan kegiatan politik. jika KPK terlalu berhati-hati, KPK akan terbakar api politik. dan jika terlalu "gila" juga akan dibunuh oleh para lembaga politik.
semoga KPK senantiasa bergerak secara profesional dan semoga KPK segera ditiadakan bukan karena gagal melainkan karena tidak ada lagi korupsi di negeri ini. Aamiin.